You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penumpang Kapal ke Pulau Seribu Diasuransikan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Penumpang Kapal ke Pulau Seribu Diasuransikan

Penumpang kapal tradisional atau kapal ojek akan mendapatkan asuransi. Saat ini, Koperasi Mina Wisata sebagai operator kapal penyebrangan dari Dermaga Kali Adem-Pulau Seribu dan sebaliknya, sedang mempersiapkan kerja sama dengan asuransi swasta.

Asuransinya sudah ada di tiket, untuk resminya nanti berlaku mulai tanggal 29 Oktober

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Marihot Marulitua Sirait mengatakan, terkait kerjasama pemberlakuan asuransi diserahkan kepada pengelola tiket yaitu pihak koperasi Mina Wisata.

"Asuransinya sudah ada di tiket, untuk resminya nanti berlaku mulai tanggal 29 Oktober," ujarnya, Senin (26/10).

Seluruh Dermaga Diminta Terapkan Tiket Kapal Ojek

Sementara untuk masalah penentuan besaran asuransi, lanjut Marihot, itu diserahkan Koperasi Mina Wisata sebagai operator. "Soal asuransi swasta itu terserah pihak pengelola tiket, mereka yang memutuskan. Yang terpenting penumpang merasa ada jaminan kenyamanan dan keselamatan," tandasnya.

Keamanan dan kenyamanan penumpang kapal menjadi prioritas dalam layanan transportasi penyebrangan pulau. Selain sudah memberlakukan tiket untuk penumpang, kapal-kapal ojek pun saat ini didorong melengkapi perizinan dengan salah satu syaratnya menyediakan alat keselamatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1718 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1304 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1081 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1070 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye892 personTiyo Surya Sakti